Sebagai pengantar, Forensic Engineering mungkin masih asing di telinga kita,tapi tidaklah asing jika dikaitkan dengan Forensic di dunia Kedokteran. Jika di dunia Kedokteran diperlukan keahlian untuk mengungkap penyebab kematian atau pun korban pemerkosaan ataupun bunuh diri dan pembunuhan, maka di dunia Teknik Sipil ilmu tersebut juga memberikan informasi kepada khalayak umum tentang penyebab kerusakan struktur bangunan, jembatan, gedung atau infrastruktur yang kaitannya untuk publik. Nah berikut ini adalah contoh kasus kegagalan konstruksi beserta pendapat kemungkinan penyebabnya, di mana hal tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dalam melakukan penyelidikan.
Jembatan Cincin Lama atau dikenal dengan Jembatan Babat atau Jembatan Widang yang menghubungkan Kabupaten Lamongan dan Tuban ambruk pada Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 11.05 WIB. Akibatnya 1 Dump Truk, 2 Truk Tronton dan 1 sepeda motor tercebur ke air dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Detik-detik Jembatan Cincin Lama Ambruk:
Kronologi ambruknya jembatan berawal saat kendaraan truk tronton nopol S 8569 UE dikemudikan - Saiful Arif, 35, berjalan di depan truk tronton dikemudikan Muhlisin. Dua truk muatan limbah smelter itu berjalan sejajar melintas di jembatan cincin Babat – Widang (17/4).
Selanjutnya dump truk muatan pasir (belum diketahui nopolnya) akan menyalip kendaraan truk yang dikemudikan Saiful Arif. Sedangkan, di belakang truk terdapat Ubaidilah Masum membonceng Muhammad Rizal Afifudin menggunakan motor.
Tak lama berselang, jembatan patah dan ambruk. Tiga truk dan satu motor tersebut terperosok ke DAS Bengawan Solo.
Posisi dump truk muatan pasir posisinya bersebelahan dengan truk tronton yang dikemudikan Muhlisin.
Sedangkan, truk tronton nopol S 8569 UE terbalik dan menimpa truk tronton yang dikendarai Muhlisin.
Empat korban selamat, sedangkan Muhlisin meninggal akibat tertindih.
Tentang Jembatan Cincin Lama:
Jembatan Cincin Lama merupakan jembatan rangka baja Callender Hamilton dengan panjang total 260 meter yang melintas di atas sungai Bengawan Solo. Jembatan tersebut terletak di km SBY 72+240 ruas jalan nasional dan termasuk dalam jaringan jalan lintas utara Provinsi Jawa Timur yang menghubungkan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan. Berjumlah 5 bentang, jembatan tersebut memiliki lebar 7 meter, tidak termasuk trotoar di kiri dan kanan jembatan. Sementara bangunan bawah menggunakan fondasi tiang pancang beton. Jembatan Cincin Lama dibangun pada 1975 karena berada di jalur strategis yaitu Jalur Pantai Utara Jawa (Pantura). Pada tahun 2000, Kementerian PUPR membangun Jembatan Cincin Baru yang berada tepat di samping Jembatan Cincin Lama. Seiring dengan penanganan dan perbaikan Jembatan Cincin Lama, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur mengalihkan arus lalu lintas melalui Jembatan Cincin Baru.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kerusakan tersebut pernah juga terjadi pada 2017. Menurut laporan tersebut, pada akhir Oktober 2017 terjadi kerusakan di titik yang sama dan mengakibatkan turunnya pelat lantai sebesar + 8,50 cm (trotoar), dan di perkerasan sebesar + 7,50 cm.
Kala itu, baut penghubung badan cross girder lepas atau hilang sebanyak 5 buah tiap sisi. Kemudian akibat getaran yang terjadi pada jembatan, pelat penyambung flens cross girder bagian bawah terjadi patah/putus. Dengan putusnya pelat penyambung flens cross girder bagian bawah, mengakibatkan pelat penyambung flens bagian atas melengkung karena struktur yang dipikul cross girder drop ke bawah. Perbaikan pun telah selesai pada November 2017 lalu.
Penyebab menurut beberapa ahli:
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki, ambruknya jembatan cincin lama tersebut diduga karena kelebihan muatan sehingga membuat jembatan tidak mampu menahan beban. Apalagi, mayoritas kendaraan yang melewati jembatan tersebut adalah kendaraan truk, yang dinilai melebihi kapasitas ketika membawa barang. Basuki menambahkan, dari hasil pandangan kasat mata tim di lapangan, tidak ada indikasi terhadap kegagalan konstruksi pada jembatan tersebut. Karena menurutnya, jembatan tersebut dinilai sudah sangat lama dan perawatannya pun berjalan dengan baik. Apalagi dari sisi perawatan, pihaknya tidak hanya melakukan pengecekan pada struktur jembatan yang diatas saja. Melainkan juga pengecekan pada struktur underwater (bawah air).
Pakar masalah manajemen konstruksi dari Universitas Pelita Harapan Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST menilai ambruknya jembatan karena kegagalan manajemen konstruksi. Menurut dia, kegagalan bangunan yang terjadi adalah kegagalan manajemen konstruksi karena dalam konteks kegagalan manajemen konstruksi ada beberapa pertanyaan permasalahan penting pada kasus itu.
Pertama, apakah ada data studi kelaikan proyek jembatan itu yang mencatat tentang disain dan umur bangunan?
Kedua, kata dia, apakah ada data disain teknis proyek yang andal? Ini akan digunakan untuk analisis apakah disain saat ini masih laik? Lalu, kondisinya saat dikaji di awal, apakah masih andal sampai saat ini?
Ketiga, katanya, apakah ada juga dokumentasi manajemen pemeliharaan proyek, baik dari segi perencanaan, perawatan dan pergantian komponen jembatan dan lainnya.
Keempat, tambah Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan ini, apakah ada dokumentasi manajemen operasional proyek? Apakah dokumentasi sudah memiliki keakuratan dari berbagai hasil kajian yang profesional? "Dari situ bisa dievaluasi, apakah kejadian itu lebih dominan ke teknis di lapangan atau kesalahan manajemen konstruksi," katanya.
Ahli Konstruksi Universitas 17 Agustus (UNTAG) Bantot Sutriono menduga, jembatan tersebut sudah sejak lama dilewati truk-truk bermuatan di atas 40 ton. Sehingga, akumulasi dari beban berlebih itu yang menyebabkan robohnya jembatan. Bantot menjelaskan, overload yang berlangsung lama berpengaruh pada kekuatan plat sambung atau plat kopel. Plat tersebut berfungsi menahan sambungan tiap ruas jembatan. Padahal, lanjutnya, berdasarkan aturan, beban ideal daya tahan jembatan Cincin Lama adalah 900 kg/m2. Sementara, luas bangunan jembatan yang mencapai 250 m2, seharusnya hanya mampu menahan beban 240 ton saat dilewati kendaraan. Selain akibat overload, Bantot juga menduga ada aspek yang tidak diperhatikan saat jembatan tersebut diperbaiki pada 2017 lalu.
Pembahasan:
Untuk mendapatkan kesimpulan akhir penyebab dari ambruknya Jembatan Cincin Lama ini diperlukan penyelidikan forensik, yang dalam kasus ini dilakukan oleh Tim ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyelidikan forensik diartikan sebagai penyelidikan yang berhubungan dengan pengadilan atau hukum. Penyelidikan forensik kegagalan bangunan merupakan upaya menyelidiki sebab-sebab kerusakan atau kegagalan bangunan yang dapat digunakan sebagai dasar penentuan atau keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak yang terkait. Penyelidikan forensik merupakan perpaduan antara seni teknik dan ilmu teknik.
Penyelidikan forensik harus dilakukan oleh seorang penilai ahli yang memiliki sertifikat keahlian dan terdaftar pada Lembaga, diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Secara umum langkah-langkah saat melakukan penyelidikan forensik antara lain:
1. Pengumpulan dan studi data sekunder. Data sekunder yang diperlukan meliputi antara lain laporan desain (design note), gambar desain dan as-built drawings, photo pelaksanaan konstruksi, data pembangunan dan laporan atau catatan selama pelaksanaan konstruksi. Manual dan buku laporan operasi dan pemeliharaan juga harus dipelajari bila bangunan telah dioperasikan.
2. Peninjauan atau penyelidikan lapangan. Kegiatan ini mencakup juga pengumpulan informasi dari penduduk sekitar lokasi bangunan yang mengetahui kejadian, pengambilan bukti dan dokumentasi photo serta pengukuran seperlunya.
3. Analisis kemungkinan-kemungkinan penyebab kegagalan bangunan. Jika diperlukan serta memungkinkan analisis menggunakan model simulasi komputer. Analisis kegagalan ini juga memerlukan prosedur tetap dengan membedakan jenis bangunannya.
4. Rekonstruksi kejadian. Rekonstruksi diartikan sebagai mengulang atau menyusun kembali kejadian kerusakan atau kegagalan dengan menyusun bukti-bukti.
Jembatan Cincin Lama atau dikenal dengan Jembatan Babat atau Jembatan Widang yang menghubungkan Kabupaten Lamongan dan Tuban ambruk pada Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 11.05 WIB. Akibatnya 1 Dump Truk, 2 Truk Tronton dan 1 sepeda motor tercebur ke air dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Detik-detik Jembatan Cincin Lama Ambruk:
Kronologi ambruknya jembatan berawal saat kendaraan truk tronton nopol S 8569 UE dikemudikan - Saiful Arif, 35, berjalan di depan truk tronton dikemudikan Muhlisin. Dua truk muatan limbah smelter itu berjalan sejajar melintas di jembatan cincin Babat – Widang (17/4).
Selanjutnya dump truk muatan pasir (belum diketahui nopolnya) akan menyalip kendaraan truk yang dikemudikan Saiful Arif. Sedangkan, di belakang truk terdapat Ubaidilah Masum membonceng Muhammad Rizal Afifudin menggunakan motor.
Tak lama berselang, jembatan patah dan ambruk. Tiga truk dan satu motor tersebut terperosok ke DAS Bengawan Solo.
Posisi dump truk muatan pasir posisinya bersebelahan dengan truk tronton yang dikemudikan Muhlisin.
Sedangkan, truk tronton nopol S 8569 UE terbalik dan menimpa truk tronton yang dikendarai Muhlisin.
Empat korban selamat, sedangkan Muhlisin meninggal akibat tertindih.
Tentang Jembatan Cincin Lama:
Jembatan Cincin Lama merupakan jembatan rangka baja Callender Hamilton dengan panjang total 260 meter yang melintas di atas sungai Bengawan Solo. Jembatan tersebut terletak di km SBY 72+240 ruas jalan nasional dan termasuk dalam jaringan jalan lintas utara Provinsi Jawa Timur yang menghubungkan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan. Berjumlah 5 bentang, jembatan tersebut memiliki lebar 7 meter, tidak termasuk trotoar di kiri dan kanan jembatan. Sementara bangunan bawah menggunakan fondasi tiang pancang beton. Jembatan Cincin Lama dibangun pada 1975 karena berada di jalur strategis yaitu Jalur Pantai Utara Jawa (Pantura). Pada tahun 2000, Kementerian PUPR membangun Jembatan Cincin Baru yang berada tepat di samping Jembatan Cincin Lama. Seiring dengan penanganan dan perbaikan Jembatan Cincin Lama, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur mengalihkan arus lalu lintas melalui Jembatan Cincin Baru.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kerusakan tersebut pernah juga terjadi pada 2017. Menurut laporan tersebut, pada akhir Oktober 2017 terjadi kerusakan di titik yang sama dan mengakibatkan turunnya pelat lantai sebesar + 8,50 cm (trotoar), dan di perkerasan sebesar + 7,50 cm.
Kala itu, baut penghubung badan cross girder lepas atau hilang sebanyak 5 buah tiap sisi. Kemudian akibat getaran yang terjadi pada jembatan, pelat penyambung flens cross girder bagian bawah terjadi patah/putus. Dengan putusnya pelat penyambung flens cross girder bagian bawah, mengakibatkan pelat penyambung flens bagian atas melengkung karena struktur yang dipikul cross girder drop ke bawah. Perbaikan pun telah selesai pada November 2017 lalu.
Penyebab menurut beberapa ahli:
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki, ambruknya jembatan cincin lama tersebut diduga karena kelebihan muatan sehingga membuat jembatan tidak mampu menahan beban. Apalagi, mayoritas kendaraan yang melewati jembatan tersebut adalah kendaraan truk, yang dinilai melebihi kapasitas ketika membawa barang. Basuki menambahkan, dari hasil pandangan kasat mata tim di lapangan, tidak ada indikasi terhadap kegagalan konstruksi pada jembatan tersebut. Karena menurutnya, jembatan tersebut dinilai sudah sangat lama dan perawatannya pun berjalan dengan baik. Apalagi dari sisi perawatan, pihaknya tidak hanya melakukan pengecekan pada struktur jembatan yang diatas saja. Melainkan juga pengecekan pada struktur underwater (bawah air).
Pakar masalah manajemen konstruksi dari Universitas Pelita Harapan Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST menilai ambruknya jembatan karena kegagalan manajemen konstruksi. Menurut dia, kegagalan bangunan yang terjadi adalah kegagalan manajemen konstruksi karena dalam konteks kegagalan manajemen konstruksi ada beberapa pertanyaan permasalahan penting pada kasus itu.
Pertama, apakah ada data studi kelaikan proyek jembatan itu yang mencatat tentang disain dan umur bangunan?
Kedua, kata dia, apakah ada data disain teknis proyek yang andal? Ini akan digunakan untuk analisis apakah disain saat ini masih laik? Lalu, kondisinya saat dikaji di awal, apakah masih andal sampai saat ini?
Ketiga, katanya, apakah ada juga dokumentasi manajemen pemeliharaan proyek, baik dari segi perencanaan, perawatan dan pergantian komponen jembatan dan lainnya.
Keempat, tambah Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan ini, apakah ada dokumentasi manajemen operasional proyek? Apakah dokumentasi sudah memiliki keakuratan dari berbagai hasil kajian yang profesional? "Dari situ bisa dievaluasi, apakah kejadian itu lebih dominan ke teknis di lapangan atau kesalahan manajemen konstruksi," katanya.
Ahli Konstruksi Universitas 17 Agustus (UNTAG) Bantot Sutriono menduga, jembatan tersebut sudah sejak lama dilewati truk-truk bermuatan di atas 40 ton. Sehingga, akumulasi dari beban berlebih itu yang menyebabkan robohnya jembatan. Bantot menjelaskan, overload yang berlangsung lama berpengaruh pada kekuatan plat sambung atau plat kopel. Plat tersebut berfungsi menahan sambungan tiap ruas jembatan. Padahal, lanjutnya, berdasarkan aturan, beban ideal daya tahan jembatan Cincin Lama adalah 900 kg/m2. Sementara, luas bangunan jembatan yang mencapai 250 m2, seharusnya hanya mampu menahan beban 240 ton saat dilewati kendaraan. Selain akibat overload, Bantot juga menduga ada aspek yang tidak diperhatikan saat jembatan tersebut diperbaiki pada 2017 lalu.
Pembahasan:
Untuk mendapatkan kesimpulan akhir penyebab dari ambruknya Jembatan Cincin Lama ini diperlukan penyelidikan forensik, yang dalam kasus ini dilakukan oleh Tim ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyelidikan forensik diartikan sebagai penyelidikan yang berhubungan dengan pengadilan atau hukum. Penyelidikan forensik kegagalan bangunan merupakan upaya menyelidiki sebab-sebab kerusakan atau kegagalan bangunan yang dapat digunakan sebagai dasar penentuan atau keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak yang terkait. Penyelidikan forensik merupakan perpaduan antara seni teknik dan ilmu teknik.
Penyelidikan forensik harus dilakukan oleh seorang penilai ahli yang memiliki sertifikat keahlian dan terdaftar pada Lembaga, diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Secara umum langkah-langkah saat melakukan penyelidikan forensik antara lain:
1. Pengumpulan dan studi data sekunder. Data sekunder yang diperlukan meliputi antara lain laporan desain (design note), gambar desain dan as-built drawings, photo pelaksanaan konstruksi, data pembangunan dan laporan atau catatan selama pelaksanaan konstruksi. Manual dan buku laporan operasi dan pemeliharaan juga harus dipelajari bila bangunan telah dioperasikan.
2. Peninjauan atau penyelidikan lapangan. Kegiatan ini mencakup juga pengumpulan informasi dari penduduk sekitar lokasi bangunan yang mengetahui kejadian, pengambilan bukti dan dokumentasi photo serta pengukuran seperlunya.
3. Analisis kemungkinan-kemungkinan penyebab kegagalan bangunan. Jika diperlukan serta memungkinkan analisis menggunakan model simulasi komputer. Analisis kegagalan ini juga memerlukan prosedur tetap dengan membedakan jenis bangunannya.
4. Rekonstruksi kejadian. Rekonstruksi diartikan sebagai mengulang atau menyusun kembali kejadian kerusakan atau kegagalan dengan menyusun bukti-bukti.
18 September 2019 pukul 11.59
1. Penyajian tidak mencerminkan laporan penyelidikan, melainkan berupa berita
2. Penjelasan kasus cukup
3. Langkah pemeriksaan cukup
4. Hasil pemeriksaan tidak ada
5. Solusi tidak ada